Dinas Kominfotik Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
FGD ini merupakan bagian dari rangkaian Penyusunan Arsitektur SPBE
Menggunakan konsep design thinking, FGD ini merupakan upaya mewujudkan mimpi-mimpi dari setiap perangkat daerah untuk perbaikan maupun peningkatan kinerja layanan di masa yang akan datang.
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, SPBE merupakan inisiatif program kerja pemerintah untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah melalui transformasi pemerintahan dengan memanfaatkan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sehingga tujuan Reformasi Birokrasi dapat diwujudkan.
Jakarta Smart City Raih Penghargaan 2021 Best in Future of Digital Innovation dari IDC IndonesiaAtika menjelaskan, Penyusunan Arsitektur SPBE merupakan salah satu amanat pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan tersebut merupakan platform kebijakan digitalisasi pemerintahan untuk keterpaduan langkah dalam pembangunan SPBE di Instansi Pemerintah.
"Prinsipnya, layanan pemerintah harus bersifat customer sentrik sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, serta memberi kemudahan akses bagi masyarakat. Kemudian, aplikasinya berbasis solusi untuk masyarakat. Hal lain yang utama dalam pengembangan SPBE yaitu menghasilkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan publik baik dari aspek penganggaran maupun pemanfaatan pelayanannya," ujar Atika usai membuka FGD di Hotel Mercure Sabang, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10).
Dikatakan Atika, penyusunan arsitektur SPBE ini terbagi menjadi beberapa tahap yakni, pengumpulan/inventarisasi data kondisi saat ini pada seluruh Perangkat Daerah melalui pengisian Form Kuesioner Arsitektur SPBE.
Kemudian, menentukan layanan yang menjadi target transformasi digital seluruh perangkat daerah pada tahun yang akan datang. Untuk menentukan layanan tersebut, maka perlu dilakukan FGD untuk menggali permasalahan dan kebutuhan yang ada di seluruh perangkat daerah yang bisa diselesaikan dengan SPBE.
Dikatakan Atika, FGD Penyusunan Arsitektur SPBE ini mencoba mendapatkan gambaran secara komprehensif tentang proses bisnis layanan publik yang ada di tiap OPD secara detail dan khusus.
"FGD ini merupakan bagian dari rangkaian Penyusunan Arsitektur SPBE. Saat ini adalah tahapan kedua setelah sebelumnya kita mengumpulkan kuesioner dari berbagai OPD untuk mengidentifikasi layanan-layanan dasar tiap OPD kemudian bagaimana improvement untuk masa mendatang serta bagaimana potensi layanan tersebut untuk didigitalisasikan. Kemudian di akhir kita akan mengkompilasi menentukan mana yang perlu dielevasi di tingkatkan ke level Provinsi," jelas Atika.
Atika menambahkan, SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, mewujudkan penyelenggaran SPBE yang terpadu, serta meningkatkan efisiensi belanja pemerintah di bidang TIK.
Karena itu, Atika menilai FGD ini sangat penting untuk menentukan layanan berbasis elektronik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ke depannya.
"Tentunya saat ini prinsip dalam mengembangkan layanan elektronik untuk memudahkan aksesibilitas masyarakat. Bagaimana
masyarakat dapat mengakses satu pintu dan mudah oleh karenanya aspek integrasi menjadi sangat penting karena ini akan memudahkan customer untuk mengakses layanan masyarakat," tandas Atika.